AYOTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus kembali extra dalam bekerja menekan angka stunting. Pasalnya. berdasarkan data Survai Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes pada tahun 2022, kasus stunting di Kabupaten Tasikmalaya berada di angka 27,5 persen. Angka ini, naik dibandingkan tahun 2021, yakni berada diangka 24,4 persen.
"Dimana angka stunting naik dan kini berada di 27,4 persen dari jumlah balita yang di timbang," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKB-P3A) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Hamdani.
Dengan melihat angka tersebut, lanjut Dadan, pihaknya tidak berkecil hati. Sebab berdasarkan hasil dari penimbangan bayi yang dilakukan oleh petugas lapangan di Kabupaten Tasikmalaya dengan total populasi jadi hampir 85 persen balita hadir, jumlahnya hanya berada di 14 persen saja.
Baca Juga: Penanganan Stunting, Komisi IV: Butuh Aksi Nyata Bukan Sosialisasi Semata
"SSGI inikan hanya mengambil dari sampel saja, jadi kita saat ini acuannya masih dari petugas lapangan. Dimana saat ini tinggal 14 persen saja, dari tahun lalu 24,4 persen," jelas Dadan.
Ditambahkan Dadang, pemerintah daerah menyiapkan beberapa hal dan langkah terkait upaya pencegahan stunting terutama kepada pada keluarga yang beresiko terkena stunting. Dimana dari hasil pendataan keluarga, kurang lebih dari 550 ribu Kepala Keluarga (KK) yang ada, sebanyak 270 ribu masuk dalam kategori beresiko stunting.
Diantaranya, ada calon pengantin (Catin) baik dari sisi ekonomi atau kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, dan ibu yang memiliki balita, ada dari sisi umur, kesehatan dan gizinya.
Baca Juga: Angka Stunting di Kabupaten Tinggi, Dadan : Maksimalkan Sinergitas
"Tentunya kami melakukan upaya pencegahan agar anak-anak yang dilahirkan tidak menjadi anak stunting baru,” ucap Dadan.