AYOTASIK.COM – Berdasarkan data pemerintah Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya hingga Februari 2023 lalu, ada sekitar 1.043 bayi dan balita masuk kategori stunting. Melihat kondisi itu, pemerintah Kecamatan Cigalontang pun mengeluarkan kebijakan, berupa instruksi kepada pemerintah desa mengalokasikan anggaran desa untuk pencegahan stunting.
"Sampai Februari kemarin itu angkanya lebih dari 1000 bayi dan balita,” kata Camat Cigalontang, Dedi Herniawan.
Ditambahkan Dedi, besaran alokasi anggaran desa untuk pencegahan stunting bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran di desa tersebut. Alokasi anggaran desa untuk pencegahan stunting itu, nantinya dipakai untuk pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Namun itu pun juga harus disesuaikan, karena ada beberapa jenis stunting. Seperti gizi kurang, kurang berat badan, berlebihan berat badan dan juga kurang tinggi badan.
Baca Juga: Angka Stunting di Kabupaten Tasikmalaya Naik
"Tentu pengalokasiannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa. Itu setiap tiga bulan harus dievaluasi. Kalau anggaran hanya untuk 10 balita, untuk jumlah itu saja. Biar fokus," tambah Dedi.
Ditambahkan Dedi, ada beberapa faktor penyebab banyaknya balita yang mengalami stunting diwilayannya. Salah satunya yakni, ibu yang sedang hamil enggan memeriksakan kesehatan.
Padahal, pemeriksaan kesehatan saat hamil sangat penting. Dalam pemeriksaan itu, bisa diketahui berat badan dan tinggi badan ibu hamil tersebut.
Baca Juga: Penanganan Stunting, Komisi IV: Butuh Aksi Nyata Bukan Sosialisasi Semata
“juga menjadi salah satu faktor yakni alat ukur dan timbang yang sudah tidak layak di fasilitas kesehatan," ujar Dedi.