AYOTASIK.COM – Kurang ari 24 jam, kepolisian dari Polsek Bantarkalong dibantu Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan terduga pelaku buang bayi di saluran air Kampung Cibeunteur Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 11 September 2023 kemarin.
Terduga pelaku yang diamankan, tidak lain merupakan orang tua kandung dari bayi tersebut.
"Anggota dilapangan dapat petunjuk dan kita akhirnya berhasil diamankan. Pelaku merupakan orang tua bayi malang tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan Warga Culamega
Ditambahkan Ari, terduga berinisial DP, merupakan ayah kandung dari bayi malang yang dibuang tersebut. Kepolisian, lanjut Ari, hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DP. Termasuk, mendalami keterlibatan istri DP dalam kasus buang bayi tersebut.
"Yang membuang bayi itu, bapak kandungnya. Sementara istrinya, kami masih dalami perannya seperti apa, selain tentunya melahirkan anaknya yang dibuang," tambah Ari.
Sementara itu, Kapolsek Bantarkalong, Iptu Mugiono menambahkan, motif terduga pelaku tega membuang darah dagingnya sendiri, karena dipicu larangan dari orang tua pelaku memiliki anak karena masih usia muda.
Baca Juga: Pembuang Bayi di Sukarame Terancam 10 Tahun Penjara
"Pengakuan sementara, dia (Pelaku, red) diminta jangan punya anak dulu karena masih muda. Terus lagi, diakan nikah juni tapi dah lahiran september. Namun motif pastinya masih kita dalami," kata Iptu Mugiono