Ratusan Warga Desa Tanjungsari Datangi Inspektorat, Minta Kades Diadili Lantaran Diduga Korupsi

- Senin, 18 September 2023 | 14:43 WIB
Ratusan Warga Desa Tanjungsari Datangi Inspektorat, Minta Kades Diadili (Irpan Wahab Muslim/Ayotasik.com)
Ratusan Warga Desa Tanjungsari Datangi Inspektorat, Minta Kades Diadili (Irpan Wahab Muslim/Ayotasik.com)

AYOTASIK.COM - Kantor Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya mendadak ramai, didatangi ratusan warga Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik. Kedatangan ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak dan remaja, menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjungsari, Amas.

Ratusan warga datang dengan membawa berbagai tulisan dikarton berisi tuntutan diantaranya "Usut Tuntas Penyelewengan APBdes Tanjungsari, Masyarat Sudah Bersaksi, Alat Bukti Sudah Ada, Tunggu Apa Lagi, Satu Kata Korupsi Tinggu Apalagi, Tindak Tegas Korupsi".

Perwakilan warga, Uus Taufik Ismail mengatakan, kedatangan warga Desa Tanjungsari yakni menagih dan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi angaran desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjungsari yang saat ini tengah ditangani inspektorat.

Baca Juga: Ini Peran Kedua Tersangka Dugaan Korupsi Bansos 2020

Pengusutan kasus tersebut, lanjut Uus Taufik, sudah berjalan satu tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Makannya hari ini warga Desa Tanjungsari datan menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjungsari itu. Untuk dugaan korupsi sendiri kerugiannya berdasarkan sumber APBD sebesar Rp 700 juta," kata Uus.

Sementara itu, Korlap aksi, Ageung Abu Imad menambahkan, ugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjungsari itu yakni pada anggaran Bumdes, BLT, Pembangunan Posyandu, dan pelatihan Linmas.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tasik Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Hibah 2020

"Untuk BLT ini ada sekitar 123 ornag penerima manfaat setiap orangnya RP 300 ribu setiap bulannya itu BLT tahun 2022 dan anggaran untuk ini sebesar Rp 221 juta," papar Ageung Abu Imad.

Warga Desa Tanjungsari, lanjut Ageung Abu Imad, menuntut segera bisa diselesaikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa itu. Dan secepatnya dilakukan proses hukum.

"Itu sudah jelas kejahatan korupsi yang harus dituntaskan," tegas Ageung Abu Imad.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi Jaminan Kredit SPK Fiktif CIJ

Ditempat yang sama, Inspektur Pembatu (Irban) Khusus, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Ara Sunandar menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarat ke Polres Tasikmalaya Kota, kasus dugaan korupsi itu saat ini masih tengah proses pendalaman pihak dan ditindak lanjuti Inspektorat.

Kasus tersebut, saat ini sudah masuk ke Naskah Hasil Audit (NHA). Dimungkinkan dalam waktu dekat ini setelah adanya hasil kesepakatan akan kembali diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Bersangkutan juga akan dipanggil bersama beberapa orang lainnya. Barus nanti akan dinaikan statusnya ke laporan hasil pemeriksaan," kata Ara.

Halaman:

Editor: Irpan Wahab Muslim

Tags

Terkini

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Cerah Berawan

Rabu, 27 September 2023 | 03:00 WIB

Jadwal Salat Tasikmalaya dan Keistimewaan Berjamaah

Rabu, 27 September 2023 | 02:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Cerah Berawan

Selasa, 26 September 2023 | 03:00 WIB

Jadwal Salat Tasikmalaya dan Keistimewaan Berjamaah

Selasa, 26 September 2023 | 02:00 WIB
X