INDIHIANG, AYOTASIK.COM - Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya salah satu pejabat teras Pemkot Tasikmalaya yang Terlibat narkoba. Saat ini, pejabat tersebut masih menjalani proses hukum.
"Saya sudah mengkonfirmasi, hal ini sedang dilakukan proses hukum. Kita hormati proses ini, dan kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Cheka.
Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan, Cheka menambahkan, sanksi nantinya akan mengacu pada hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Namun tentunya, ada sanksi ringan, sedang dan berat.
"Jika terbukti, nanti kita liat dalam aturan kepegawaian yang diawali dengan proses pendalaman. Tentu ada sanksi ringan, sedang dan sanksi berat," ucap Cheka.
Cheka menambahkan, atas kejadian tersebut, pihaknya sudah menyiapkan langkah langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, dikutip dari berbagai sumber, penangkapan terhadap pejabat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya bermula dari ditangkap Office Boy (OB) kantor tersebut karena penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba Ditengah Pelajar, BNN : Keluarga dan Lingkungan Berperan Penting
Penyidik Direktorat Reserse narkoba Polda Jabar pun langsung melakukan pengembangan. Dari pengakuan OB tersebut, dia mengkonsumsi barang haram itu bermula dari pemberian pejabat Kota Tasikmalaya berinisial AA.
Kepolisian lantas melakukan pengembangan dengan mengundang AA untuk diklarifikasi. Dari pemeriksaan, AA mengakui keterangan dari AL. Selain pengakuan itu, polisi memperkuat dengan dilakukan tes urine terhadap AA, hasilnya pun positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu.