UPDATE KASUS NARKOBA PNS TASIKMALAYA: Empat Orang Terduga, Sekda Sebut Tersangka Sudah tidak Ngantor Lagi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi PNS positif narkoba di Tasikmalaya (ist)
Ilustrasi PNS positif narkoba di Tasikmalaya (ist)

AYOTASIK.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba di Tasikmalaya yang terjadi pada PNS makin panas di tengah masyarakat.

Terbaru ini Polres Tasikmalaya mengungkap jika ada empat PNS Kota Tasikmalaya yang positif menggunakan narkoba.

Meski identitas keempat PNS tersebut sudah diketahui, namun pihak kepolisian belum melakukan penahanan.

Baca Juga: Tak Dibagi Jatah, Kang Parkir Pasar Tasik Tewas Ditikam Temannya Sendiri

Baca Juga: Kinerja BNN Tasikmalaya Makin Dipertanyakan usai Kepala Bappeda Diciduk atas Kasus Narkoba

Hal tersebut karena pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti dari keempat PNS tersebut.

Di sisi lain, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menurutkan jika keempat PNS yang diduga terlibat kasus narkoba ini masih aktif.

“Sementara ini statusnya masih aktif, tapi sudah tidak ngantor,” ujarnya dikutip AyoTasik.com dari Republika pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Baca Juga: INFO LOKER BUMN TASIK: PT Pegadaian Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, ini Syarat dan Posisinya

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kecelakaan Maut Guru di Tasikmalaya hingga Ibu yang Tega Nyuruh Anaknya Ngemis di Alun-alun

Dari keterangan Ivan, PJ Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah sudah melakukan proses BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terhadap para tersangka.

“Kami sedang proses dengan BKPSDM karena kami baru mendapat informasinya,” ujarnya.

“Kami akan lihat penindakan berdasarkan ketentuan, rujukannya ke mana. Apa yang mesti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk pembinaan terhadap mereka,” lanjutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Waspada Hujan Lebat Siang dan Sore

Halaman:

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Salat dan Imsakiyah Tasikmalaya

Sabtu, 1 April 2023 | 02:00 WIB
X