SALAWU, AYOTASIK.COM – Dalam menyambut datangnya bulan Ramadan, Polres Tasikmalaya menyebar imbauan ke beberapa rumah makan. Isi dari imbauan tersebut yakni untuk tidak berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi Hery Haryanto menuturkan, pihaknya memasang surat imbauan dibeberapa rumah makan. Penutupan rumah makan pada siang hari, sebagai upaya menjaga kesucian bulan Ramadan serta menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa.
"Semua warung nasi yang berada di wilayah Tasikmalaya kususnya, agar selama bulan Ramadan menutup warungnya dan tida melakukan aktifitas penjualan." Kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hadi Haryanto.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ajak Satpam dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan
imbauan itu, kata Suhardi, diantaranya disebar di wilayah Kcamatan Salawu. Beberapa anggota kepolisian bergerak mendatangi rumah makan, dan memberikan edukasi serta imbauan untuk menutup warung pada siang hari pada bulan Ramadan.
"Untuk di wilayah kecamatan Salawu sendiri ada 21 rumah makan, dan semuanya sudah dipasangi surat imbauan" pungkas Suhardi.