SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Alun-alun Singaparna mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Hakim Zaman.
Ia menilai, pemerintah daerah harus mencari solusi untuk menempatkan penempatan atau merelokasi para PKL selain dengan penertiban. Solusi cepat ini harus diambil jika pemerintah daerah menginginkan Taman Alun-alun Singaparna bersih dari aktivitas PKL.
"Saya setuju adanya penertiban, karena ada ketegasan dari pemerintah daerah berkaitan dengan ketertiban di wilayah Alun-alun Singaparna. Tapi disisi lain, pemerintah juga harus cepat mencarikan solusi," ungkap Hakim.
Baca Juga: KNPI Kecamatan Singaparna Dorong Pemkab Tasikmalaya Fikirkan Nasib PKL
Hakim Zaman menilai, selama pemerintah belum menyiapkan tempat untuk para PKL berdagang, Taman Alun-alun Singaparna tidak akan bersih dan bebas dari aktivitas PKL. Karena selama ini, PKL berdagang di area taman karena belum ada tempat yang dinilai menguntungkan bagi mereka.
“Kami menyarankan, untuk relokasi para PKL, bisa memanfaatkan sekitar terminal atau pasar wisata yang kosong. Itu bisa menjadi solusi pilihan tempat bagi PKL,” pungkas Hakim Zaman.