Sempat Dua Kali Tolak Usulan Hiswana Migas, Harga Gas Elpiji di Garut Akhirnya Naik jadi Segini per Tabung

- Minggu, 26 Maret 2023 | 13:13 WIB
Harga Gas Elpiji 3 Kg di Garut mengalami kenaikan  (suara.com)
Harga Gas Elpiji 3 Kg di Garut mengalami kenaikan (suara.com)

GARUT, AYOTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akhirnya menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) rabung 3 kilogram.

Kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di Garut berlaku untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Pemkab Garut menaikan harga gas elpiji 3 kilogram berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Resmikan Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Besok, Bisa Dikunjungi secara Virtual

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana menyampaikan bahwa sudah hampir mendekati dua minggu HET Gas LPG di pangkalan memang sedang mengalami kenaikan.

HET Gas LPG di pangkalan yang semula Rp16.500 menjadi Rp19.500 per tabung. Ia menuturkan, bahwa hal ini tentu berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat khususnya menjelang Ramadhan.

"Saran, rekomendasi, dan kritikan telah kami terima, dan kami menyadari betul apalagi menghadapi di bulan ramadan ini tentu terkait dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik," ucap Nia Gania Karyana, dikutip Minggu, 26 Maret 2023.

Meski begitu, Gania menerangkan bahwa kenaikan harga ini tidak secara spontan, namun sudah sejak 2 tahun lalu Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah mengajukan permohonan kenaikan harga kepada Pemkab Garut melalui Disperindag ESDM Garut, namun pihaknya menolak karena situasi ekonomi di Kabupaten Garut tidak sebaik saat ini.

Baca Juga: Jalur Tasikmalaya – Garut Via Singaparna Kembali Tertutup Material Longsor

Setelah itu, imbuhnya, Hiswana Migas mengajukan permohonan kembali pada tanggal 26 April Tahun 2022, namun pemerintah daerah kembali menolaknya.

"Nah berdasarkan hasil informasi dari berbagai pihak, hasil studi banding, hasil musyawarah, maka disampaikanlah oleh Hiswana atas naiknya operasional, kita memahami karena HET yang lama sudah sejak 2015 tidak naik, otomatis sudah 7 tahun harga eceran tertinggi itu bertengger di Rp16.500," ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa selama 7 tahun ini telah banyak harga kebutuhan yang naik di antaranya seperti bahan bakar minyak (BBM), operasional, spare part, tarif listrik, UMR, dan yang lainnya sehingga sangat berdampak terhadap operasional di tingkat agen.

"Nah kemudian adalagi pajak penjualan yang menurut informasi Hiswana itu direkapitulasi dan harus dibayar oleh agen sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Niat Baik Berujung Petaka, Ridwan Kamil Kena Hujat Netizen Usai Perbaiki Jalan Garut

Selain itu, Gania menerangkan, bahwa jauh sebelum HET dinaikkan, harga eceran LPG 3kg sudah naik bahkan sampai dengan harga Rp25.000.

Halaman:

Editor: Arman

Sumber: Pemkab Garut

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Selasa, 30 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Senin, 29 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Kamis, 25 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Rabu, 24 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Selasa, 23 Mei 2023 | 03:00 WIB
X