Harga Eceran Tertinggi Naik, Bupati Garut Tekankan Masyarakat untuk Beli Gas 3 Kg di Pangkalan

- Selasa, 28 Maret 2023 | 21:06 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menekankan agar masyarakat beli Gas Elpiji 3 Kg di pangkalan untuk memperoleh HET (Ist)
Bupati Garut Rudy Gunawan menekankan agar masyarakat beli Gas Elpiji 3 Kg di pangkalan untuk memperoleh HET (Ist)

GARUT, AYOTASIK.COM - Seiring dengan naiknya Harga Eceran Tertinggi (HET), Bupati Garut Rudy Gunawan menekankan agar masyarakat membeli Gas Elpiji 3 Kg di pangkalan.

Menurut Bupati Garut, hal itu dilakukan agar masyarakat memperoleh Gas Elpiji 3 Kg dengan Harga Eceran Tertinggi yakni Rp19.500 per tabung.

Bupati Garut menyampakan, bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan pengkajian harga Gas Elpiji 3 Kg dari mulai Rp24.000 hingga Rp30.000.

Baca Juga: Sempat Dua Kali Tolak Usulan Hiswana Migas, Harga Gas Elpiji di Garut Akhirnya Naik jadi Segini per Tabung

Rudy menuturkan, bahwa Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) sudah menghitung, dimana sudah selama 7 tahun harga Elpiji 3 Kg tidak mengalami kenaikan.

Ia juga mengatakan bahwa di Kabupaten Garut sendiri terdapat kurang lebih 1.400 pangkalan, di mana satu pangkalan dapat mendistribusikan 1.000 tabung gas.

“Mereka itu punya untungnya hanya satu setengah juta 1 pangkalan, apalagi dengan adanya kenaikan BBM, makanya kita naikkan itu Rp3.000, untuk bisa mengimbangi daerah-daerah lain, Sumedang, Kota Bandung, Cianjur yang lain sudah di atas 19.500 rupiah (HETnya), supaya apa? supaya kita juga tetap melimpah keadaan gasnya di Garut,” ucapnya.

Rudy menuturkan, bahwa saat ini yang menjadi persoalan adalah untuk mengatur pangkalan agar tidak menjual melebihi HET yang ditentukan.

Baca Juga: Pencabutan Izin STMIK Tasikmalaya, Ini Langkah Pihak Kampus

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mempidanakan pangkalan yang menjual harga Gas Elpiji 3 kg melebihi harga Rp19.500.

“Menurut aturan masyarakat itu belinya ke Pangkalan, jadi yang ke pengecer itu (harganya) bisa 30 ribu tergantung daripada keserakahan pengecer, jadi yang diatur oleh pemerintah itu di pangkalan dan itu harus 19.500,” ucapnya.

Bupati Garut juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembelian langsung LPG 3kg ke pangkalan, bukan di pengecer sebagaimana pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat membeli gas 3kg ke pangkalan.

“Jadi saya mohon ya bahwa Bupati akan mempidanakan pangkalan yang menjual 19 ribu (lebih dari HET) atau pangkalan yang tidak mau menjual kepada pembeli langsung, dan pangkalan akan dipindanakan kalau dia menjual puluhan kepada industri kepada apa-apa yang tidak berhak terhadap barang subsidi itu,” tandasnya.

Editor: Arman

Sumber: Pemkab Garut

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Selasa, 30 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Senin, 29 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Kamis, 25 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Rabu, 24 Mei 2023 | 03:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Selasa, 23 Mei 2023 | 03:00 WIB
X