SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Polres Tasikmalaya melalui Sat Samapta melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap penjual petasan di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, dalam kegiatan tersebut, polisi pun memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Iptu Solihin menuturkan, larangan menyalakan petasan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Juga untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan beribadah di bulan Ramadan.
“Kami Samapta Polres Tasikmalaya melaksanakan himbauan terkait larangan petasan dan mercon selama Ramadan hingga Lebaran yang dilaksanakan di Alun-alun Singaparna,” kata Solihin.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas Hadapi Ops Ketupat Lodaya 2023, Ini Hasilnya
Solihin pun mengimbau, pedagang untuk tidak menjual petasan dan bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Tentu, kami tidak segan menindak penjual yang dengan sengaja menjual petasan. Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan.” ucap Solihin.