4 Kasus Pencabulan Terjadi Bulan Mei, Pelaku Masih Keluarga Korban

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:10 WIB
Ilustrasi -- 4 Kasus Pencabulan Terjadi Bulan Mei, Pelaku Masih Keluarga Korban (Istimewa)
Ilustrasi -- 4 Kasus Pencabulan Terjadi Bulan Mei, Pelaku Masih Keluarga Korban (Istimewa)

SINGAPARNA, AYOTASIK.COM - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengungkap 4 kasus pencabulan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya selama Bulan Mei 2023. Mirisnya, keempat kasus tersebut dilakukan oleh, kakak ipar, paman dan ayah tiri.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Cigalontang yakni tersangka berinisial DN melakukan pencabulan terhadap iparnya sendiri berinisial WN (15). Dalam kasus ini akibat perbuatan cabul tersangka korban hingga melahirkan.

"Cabul dilakukan tersangka saat kakaknya (istri) pelaku sadang tidur, modusnya dengan bujuk rayu kepada korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi Hery Haryanto.

Baca Juga: Polres Tasik Tangkap Kelompok Pengedar Upal, Ribuan Lembar Upal Diamankan

Kasus pencabulan kedua, lanjut Suhardi, terjadi di Kecamatan Cigalontang yang dilakukan oleh paman korban berinisial SY kepada korbannya AA (13).

"Pelaku melancarkan aksinya saat sepi di rumahnya," ungkap Suhardi.

Kasus ketiga, terjadi di Kecamatan Sukaraja. Dimana pelaku berinisial  AB merupakan ayah tiri korban yakni SL (10). Dalam kasus ini tidak hanya cabul saja di lakukan pelaku bahkan disertai kekerasan

Kasus pencabulan keempat yakni dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya terjadk di Kecamatan Cikatomas, pelaku berinisial HR terhadap anak tirinya VR (14) tahun.
Suhardi menjelaskan, ke empat korban tersebut masih usia sekolah rata-rata masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: Transfer ke Rekening Atas Nama Pribadi, Cara 7 Pelaku Edarkan Upal

"Mereka dalam hal ini korban masih sekolah. Dan semua pelaku itu ada keterkaitan keluarga kepada para korbannya," ungkap Suhardi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81, dan atau 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 penjara.

Editor: Irpan Wahab Muslim

Tags

Terkini

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Selasa, 30 Mei 2023 | 03:00 WIB
X