Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kembali di PAW; Ini Alasannya

- Jumat, 26 Mei 2023 | 18:47 WIB
Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya  Kembali di PAW; Ini Alasannya (Istimewa)
Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kembali di PAW; Ini Alasannya (Istimewa)

SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Berkasnya pun sudah diberikan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya 24 Mei 2023 lalu, dan langsung di terima oleh Ketua DPRD Asep Sopari Al-Ayubi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, sebelum berkas PAW  di serahkan ke pihak DPRD, KPU Kabupaten melakukan verifikasi terhadap dua anggota calon PAW.

Kedua calon anggota PAW ini yang pertama dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama H. Aep Syarifudin, menggantikan Lina Marlina. Kedua dari Partai Demokrat atas nama Iron Saroni untuk mengganti Cecep Nur Yakin.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Terus Ungkap Kasus Peredaran Upal, Dua Tersangka Ditetapkan DPO

"Berkasnya sudah kami serahkan ke DPRD yang diterima langung ketua, untuk proses selanjutnya," kata Zamzam.

Pengajuan PAW untuk ke dua Anggota DPRD itu, lanjut Zamzam, sesuai surat yang di terima KPU dari DPRD karena kedua anggotanya mengundurkan diri. Kedua anggota calon PAW itu bila sudah dilantik akan menjabat sebagai anggota DPRD hingga bulan September 2024 mendatang

"Pergantian ini adalah atas pengunduran diri kedua anggota DPRD tersebut dari partainya masing-masing. Karena keduanya pindah Partai Politik," kata Asep.

 

Editor: Irpan Wahab Muslim

Tags

Terkini

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Berawan

Selasa, 30 Mei 2023 | 03:00 WIB
X