Inpres Nomor 3 Tahun 2023, Suntikan Tenaga Untuk Pemerintah Daerah, Ini Alasannya

- Selasa, 30 Mei 2023 | 13:37 WIB
Jalan Rusak Singaparna – Leuwisari, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Tasikmalaya (Irpan Wahab Muslim/Ayotasik.com)
Jalan Rusak Singaparna – Leuwisari, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Tasikmalaya (Irpan Wahab Muslim/Ayotasik.com)

SINGAPARNA, AYOTASIK.COMIntruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, memberi suntikan tenaga bagi pemerintah kota/kabupaten di Indonesia. Termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang mana saat ini menginginkan percepatan pembangunan dalam bidang jalan.

Dengan adanya Inpres terkait, pembangunan Investasi untuk jalan-jalan rusak di seluruh Kabupaten/Kota tersebut terbuka peluang cukup luas. Sekalipun memang membutuhkan perjuangan ekstra.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR PRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz, menuturkan, berawal dari adanya Inpres tersebut, pihaknya melakukan beberapa upaya. Pertama ke Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan atau Pusjatan yang ada di Bandung.

Baca Juga: Jalan Kecamatan Cibalong Rusak Parah, 30 Tahun Tidak Tersentuh Perbaikan

"Itu dari Kementerian PUPR," kata Fuad.

Sementara upaya kedua, kata Fuad, adalah ke Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat. Dimana pihaknya mengupayakan kegiatan yang dananya berasal dari bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Dijelaskan Fuad, Inpres Nomor 3 tahun 2023 berisi amanat terkait Kementerian PUPR yang bisa menangani jalan yang bukan jalan negara. Dalam kata lain bisa mendanai juga pembangunan jalan milik kota/kabupaten.

Jika kelak permohonan tersebut terkabul, maka aturan main untuk pelaksanaan pembangunannya pun langsung oleh pihak Kementerian dan Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebatas penerima manfaat.

Baca Juga: Kebutuhan Anggaran Perbaikan Jalan Dua Kecamatan Capai Rp 15 Miliar

“Artinya mulai dari penetapan proyek, lelang, hingga PPK-nya langsung oleh pusat atau provinsi. Kami tidak masalah, sebetulnya, yang penting masyarakat terlayani, jalan yang jelek bisa diperbaiki sehingga kondisinya mulus,” jelas Fuad.

Adapun terkait waktu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebetulnya memprioritaskan secepatnya. Untuk pembangunan dengan dana Banprov diharapkan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2023 perubahan. Dalam memperjuangkan hal tersebut, Fuad mengaku sampai sering pulang-pergi ke Jakarta dan Bandung, kadang dalam dua hari sekali.

Editor: Irpan Wahab Muslim

Tags

Terkini

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Cerah Berawan

Rabu, 27 September 2023 | 03:00 WIB

Jadwal Salat Tasikmalaya dan Keistimewaan Berjamaah

Rabu, 27 September 2023 | 02:00 WIB

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Cerah Berawan

Selasa, 26 September 2023 | 03:00 WIB

Jadwal Salat Tasikmalaya dan Keistimewaan Berjamaah

Selasa, 26 September 2023 | 02:00 WIB
X