AYOTASIK.COM – Diberlakukannya kembali tilang manual oleh Kepolisian termasuk di wilayah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan respon positif dari warga. Bahkan, warga memiliki keinginan kepada anggota Kepolisian Polres Tasikmalaya dalam tilang manual tersebut.
Salah satu keinginannya yakni, terbebasnya lingkungan dan jalan raya dari suara knalpot bising atau brong. Karena selama ini, knalpot bising atau brong menimbulkan suara yang menggangu telinga.
“Tah yang pakai knalpot bising harusnya dikejar ditilang. Da memang mengganggu, apalagi kalau masuk ke gang lingkungan warga. Pokoknya pak polisi, tertibkan knalpot bising “ ucap Novi salah satu warga.
Hal senada diungkapkan Yuni warga lainnya. Dalam pemberlakuan tilang manual kali ini, pengguna kendaraan knalpot bising atau brong harus menjadi prioritas. Karena selain membayakan, knalpot bising atau brong juga mengganggu kenyamanan warga.
“Suka ingin pisan maledog (melempar) kalau ada knalpot bising. Apalagi kalau ngebut. Itu saya minta ke pak polisi supaya ditilang,” kata Yuni.
Baca Juga: 1 Juni, Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP. M Abdhi Hendriyatna menuturkan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi meliputi spion, knalpot, rem dan lampu petunjuk arah menjadi sasaran dalam tilang manual yang diberlakukan kepolisian sejak 1 Juni kemarin.
Abdhi Hendriyatna menambahkan, dalam tilang manual beberapa waktu lalu, anggotanya bahkan, sudah menilang pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan penggunaan helm.
“Pelanggaran yang ditemukan pada pengendara roda dua yakni tidak menggunakan helm, kenalpot brong kelengkapan spektek,” kata Abdhi.