MANGUNREJA, AYOTASIK.COM – Munculnya kasus investasi ilegal alias bodong yang meresahkan masyarakat Tasikmalaya saat ini mendapatkan respon dari Polres Tasikmalaya. Kapolisian, menyediakan nomor hotline pengaduan yang terhubung langsung dengan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya yang dikepalai oleh AKP Ari Rinaldo.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk langsung menghubungi nomor hotline pengaduan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jika menemukan atau menjadi korban dari berbagai cara penipuan, seperti investasi bodong, arisan online bodong dan sebagainya.
Baca Juga: Mahasiswi di Tasikmalaya Jadi Tersangka Investasi Kosmetik Bodong
“Jangan mau untuk diiming-imingi hal yang tidak logis, mendapatkan keuntungan gede hanya dengan duduk santai saja, kemudian dapat keuntungan besar. Itu tidak masuk akal," ucap Suhardi.
Ditambahkan Suhardi, pihaknya menyediakan nomor pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong ini. Nomor pengaduan 0813-2235-5225 ini langsung terhubung dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya yang dikepalai oleh AKP Ari Rinaldo.
Baca Juga: Otak Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp 2,3 Miliar Ditangkap Polres Tasik, Ini Modusnya
“Silakan, hubungi nomor pengaduan kami. Sebetulnya pengaduan ini untuk kasus apa saja, termasuk korban penipuan investasi bodong juga bisa mengadu ke nomor itu,” tambah Suhardi.