SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Aksi bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Rabu 7 Desember 2022 mengagetkan semua pihak, termasuk di kalangan ulama Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, para ulama secara lantang Mengecam aksi bunuh diri tersebut.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Tasikmalaya KH. Anwar Nasori mengatakan, ia Mengecam aksi terorisme di Polsek Astana Anyar. Ia menilai, semua kekerasan dilarang dalam agama Islam, terlebih dalam bentuk terorisme.
"Saya Mengecam sekali aksi terorisme ini. Bukan ajaran agama manapun ini. Apalagi Islam, Islam itu ajarkan rahmatan lil alamin. Semoga polisi makin solid dan kuat. Kami minta juga agar kasus ini diungkap sampai akar akarnya," kata KH. Anwar Nasori, Rabu 7 Desember 2022.
Baca Juga: Peduli Bencana, Polres Tasikmalaya Gelar Istigosah dan Galang Dana
Hal senada diungkapkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Edeng Zaenal Abidin. Ia menuturkan, dalam agama apapun, aksi terorisme tidak dibenarkan. Terlebih dalam Agama Islam yang rahmatan lil’alamin.
KH. Edeng meyakini, aksi terorisme bisa dicegah dengan memperbadayakan rukun tetangga. Deteksi dini dari lingkungan terkecil bisa meminimalisir kejadian terorisme. Masyarakat diharapkan tenang dengan kejadian bom bunuh diri ini.
"Kalau di Tasikmalaya ingsa Alloh kami FKUB meyakini masyarakat tidak akan panik dan takut aksi teror. Kan teror itu tujuanya menakut nakuti. Nah kami FKUB tentu berupaya antisipasi aksi terorisme dengan melibatkan Rukun Tetangga," kata KH Edeng.