SINGAPARNA, AYOTASIK.COM - Sebanyak 306 lansia tunggal di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak memiliki sanak saudara dan hidup dalam garis kemiskinan, mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni dalam program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial RI.
Besaran bantuan, mencapai Rp 20 juta per penerima ini diharapkan bisa membuat para lansia hidup lebih layak dan nyaman berada di rumahnya. Sebab rata-rata lansia penerima bantuan tersebut kini memprihatinkan.
Selain tidak memiliki suami atau istri, mereka pun tinggal seorang diri dalam gubuk reyot dan jauh dari kata layak.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Cek Kesiapan Pengamanan Nataru
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKB PPPA) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan, pihakya selama tiga hari ini melakukan penyaluran bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial RI bagi lansia tunggal yang tinggal dirumah tidak layak huni.
Pihaknya mencatat jumlah penerima seluruhnya 306 orang lansia, atau rata-rata 10 orang lansia yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Bantuan langsung diserahkan kepada para lansia dengan didampingi oleh petugas pendamping sosial di tiap kecamatan.
"Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan rata-rata 10 bantuan rumah tidak layak huni yang ditempati lansia. Untuk kemudian dibangun menjadi layak huni," jelas Dadan, Kamis 8 Desember 2022.
Baca Juga: Ulama di Tasikmalaya Kecam Aksi Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung
Pihaknya, kata Dadang, sangat mengapresiasi Kementrian Sosial yang telah menyalurkan bantuan bagi lansia dengan rumah tidak layak huni. Untuk pengawasan penerapan bantuan, Dadan meminta semua stoke holder kecamatan dan desa bisa memantau serta memonitoring dalam pelaksanaan program ini.