SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Pernikahan dibawah umur ternyata menyimpan dampak negatif terhadap kesehatan khususnya calon pengantin perempuan terutama yang masih di bawah umur 18 tahun. Selain belum siap secara mental psikologis, secara fisik atau alat reproduksi perempuan dibawah umur bisa berdampak terhadap kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya dr Iman Firmansyah MMKes menjelaskan, perempuan yang menikah di bawah umur rentan terserang berbagai penyakit.
"Jika dipaksakan maka ada dampak secara psikologis terhadap anak ketika menjadi seorang ibu dan ataupun persalinan, belum siap," terang Iman.
Baca Juga: Belum Lama Diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Fasilitas Alun-alun Singaparna Rusak
Menurut Iman, secara hormon anak usia dibawah 18 tahun masih belum stabil, dampaknya ke psikologis. Kemudian dari sisi fisik kematangan rahim belum matang. Termasuk, kata Iman, ketika persalinan bisa menjadi permasalahan seperti terjadi pendarahan, keguguran, bahkan kekurangan hemoglobin (Hb), sehingga mengidap anemia.
"Maka dari itu akan menyebabkan sisi negatif secara kesehatan. Baik untuk ibu maupun anaknya bisa mengalami stunting. Kemudian pada saat persalinan normal, dikhawatirkan kekurangan darah, karena mengalami anemia," tambah Iman.