Yuk Lengkapi Usaha Dengan PIRT, Ini Manfaatnya

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:36 WIB
Kepala Bidang Pengawasan layanan kesehatan dan fasilitas usaha Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Reti Zia Dewi Kania (Irpan Wahab Muslim/Ayotasik.com)
Kepala Bidang Pengawasan layanan kesehatan dan fasilitas usaha Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Reti Zia Dewi Kania (Irpan Wahab Muslim/Ayotasik.com)

SINGAPARNA, AYOTASIK.COM – Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya Reti Zia Dewi Kurnia mengatakan, ada beberapa manfaat bagi Perusahaan Industri Rumah Tangga (PIRT) memiliki Ijin atau sertifikat.

Reti mencotohkan, dalam hal produk industri khususnya makanan, sangat erat berkaitan antara ekonomi, kesehatan dan legalitas. Dengan memiliki Ijin atau sertifikat, produk makanan yang dihasilkan sudah layak edar dan layak dikonsumsi.

"Keamanan produk terjamin dari sudut pandang kesehatan. Karena secara tidak langsung yang memiliki PIRT makanan akan yang layak dikonsumsi," kata Reti.

Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya, Termiskin Kedua Di Jawa Barat

Sedangkan dari sisi ekonomi, memiliki Ijin atau sertiifikat PIRT akan meningkatkan kepercayaan kepada konsumen atau pelangggan. Juga bisa bersaing dengan industri serupa yang lebih besar.

Reti menjelaskan, manfaat lainnya yakni secara legalitas sebagai pemenuhan ketaatan undang-undangan pangan masuk. Sebagai warga negara yang baik dengan memiliki sertifikat PIRT produk tersebut menjadi legal .

"Mengurus Ijin PIRT kami Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menyediakan kanal yang bisa di hubungi yakni pada bidang pengawasan pelayanan kesehatan dan tempat usaha," pungkas Reti.

Editor: Irpan Wahab Muslim

Tags

Terkini

Jadwal Salat dan Imsakiyah Tasikmalaya

Sabtu, 1 April 2023 | 02:00 WIB
X