Faktor Ekonomi, PSK Hamil 7 Bulan di Kota Tasik Rela Mangkal Jajakan Diri

TAWANG, AYOTASIK.COM -- Seorang perempuan berusia 21 tahun dalam kondisi hamil 7 bulan, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya di Jalan Mayor Utara, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021).
Dia diamankan petugas Satpol PP bersama seorang temannya yang diduga sedang mangkal menjajakan diri bagi para lelaki hidung belang.
"Kami amankan 2 PSK di Jalan Mayor Utarya saat razia pekat. Salah seorang di antaranya sedang hamil 7 bulan," ujar Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, dalam operasi pekat dan patroli rutin yang dilakukan pihaknya kerap mendapati pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di jalan. Bahkan beberapa di antaranya pernah diamankan.
"Rata-rata yang terjaring razia itu yang pernah diamankan sebelumnya. Mereka balik lagi ke jalan menjajakan diri," ucapnya.
Sugih menuturkan, alasan mereka kembali ke jalan rata-rata alasan faktor ekonomi. Terlebih kondisi perekonomian saat ini terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Kami akan terus lakukan penertiban penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," tuturnya.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE