AYOTASIK.COM - Bagi umat Islam khususnya di Indonesia, melakukan ziara kubur sebelum Ramadhan merupakan sebuah tradisi.
Setiap menjelang Ramadhan, umat Islam mendatangi makam orang tua atau kerabat untuk berziarah kubur.
Biasanya ziarah kubur dilaksanakan beberapa hari menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: 7 Amalan Penting Jelang Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam, Salah Satunya saat Melihat Hilal
Mereka membersihkan rumput yang tumbuh di makam anggota keluarganya. Tidak ketinggalan pula, mereka juga melakukan tabur bunga di atas makam.
Meski sudah menjadi tradisi setiap tahu, ziarah kubur masih menjadi perdebadan. Ada pihak yang membolehkan, ada juga yang melarang.
Hukum Ziarah Kubur
Memang, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah SAW pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah.
Baca Juga: Tiga Jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Tasikmalaya Kosong, Ini Kata Anggota Dewan
Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.
Namun seiring berjalannya waktu, Rasulullah pun mengizinkan umatnya untuk melakukan ziara kubur.
Mengutip NU Online, Salah satu dasar anjuran ziarah kubur ini adalah sabda Rasulullah berikut:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Baca Juga: Niat Mandi Keramas Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara dan Hukumnya
Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR Hakim).
Itulah hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat.
Artikel Terkait
Niat Mandi Keramas Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara dan Hukumnya
Marhaban Ya Ramadhan, Inilah Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 dalam Bahasa Sunda
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Segera Digelar, Berikut Prediksi Jadwalnya
INFO LOKER TASIK: Indomaret Grup Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal SMA Sederajat
5 Rekomendasi Tempat Kuliner di Ciamis, Cocok Banget Buat Munggahan Bareng Bestie
Inilah 5 Tempat Kuliner Paling Rekomended di Ciamis, yang Pas Buat Rekreasi atau Munggahan
BRI Tebar Dividen Rp43,94 triliun, Ini Jadwal Pembayaran yang Wajib Dicatat Investor!
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Jalur Laut Lebaran 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya di sini
Kejati Jakarta Tawarkan Keluarga David Ozora Berdamai dengan Mario Dandy, Warganet Mencium Ada yang Tak Beres
Ini Kekhawatiran FPI Terkait Perubahan Nama Ciamis jadi Galuh
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Tasikmalaya Kosong, Ini Kata Anggota Dewan
7 Amalan Penting Jelang Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam, Salah Satunya saat Melihat Hilal
Pj Wali Kota Tasikmalaya Imbau, ASN Fokus Bekerja