Inilah Doa Ziara Kubur Sebelum Ramadhan Lengkap dengan Hukum dan Adabnya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:05 WIB
Doa yang dibaca saat ziarah kubur, lengkap adabnya (nu.or.id)
Doa yang dibaca saat ziarah kubur, lengkap adabnya (nu.or.id)

AYOTASIK.COM - Bagi umat Islam khususnya di Indonesia, melakukan ziara kubur sebelum Ramadhan merupakan sebuah tradisi.

Setiap menjelang Ramadhan, umat Islam mendatangi makam orang tua atau kerabat untuk berziarah kubur.

Biasanya ziarah kubur dilaksanakan beberapa hari menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: 7 Amalan Penting Jelang Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam, Salah Satunya saat Melihat Hilal

Mereka membersihkan rumput yang tumbuh di makam anggota keluarganya. Tidak ketinggalan pula, mereka juga melakukan tabur bunga di atas makam.

Meski sudah menjadi tradisi setiap tahu, ziarah kubur masih menjadi perdebadan. Ada pihak yang membolehkan, ada juga yang melarang.

Hukum Ziarah Kubur

Memang, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah SAW pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah.

Baca Juga: Tiga Jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Tasikmalaya Kosong, Ini Kata Anggota Dewan

Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.

Namun seiring berjalannya waktu, Rasulullah pun mengizinkan umatnya untuk melakukan ziara kubur.

Mengutip NU Online, Salah satu dasar anjuran ziarah kubur ini adalah sabda Rasulullah berikut:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Baca Juga: Niat Mandi Keramas Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara dan Hukumnya

Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR Hakim).

Itulah hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat.

Halaman:

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X