AYOTASIK.COM - Rencana Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan Restorative Justice kepada keluarga David Ozora atas penganiayaan oleh Mario Dandy urung dilakukan.
Kejati Jakarta pun memberikan klarifikasi terkait upaya damai atau Restorative Justice dari tersangka penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19).
Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah mengatakan bahwa upaya damai melalui Restorative Justice (RJ) terhadap kedua tersangka tersebut tertutup.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora
“Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan Penghentian penuntutan melalui RJ,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat, 17 Maret 2023.
Ade menjelaskan alasan Restorative Justice tidak jadi dilakukan. Karena, menurutnya, perbuatan dari kedua tersangka mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri.
“Karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ,” ucapnya.
“Dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji,” tandasnya, seperti dikutip dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Jakarta berencana menawarkan upaya perdamaian atau Restorative Justice kepada keluarga David Ozora terkait penganiayaan oleh Mario Dandy.
Hal itu disampaikan Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Maret 2023.
"Kami akan menawarkan RJ (Restorative Justice) kepada pihak keluarga korban," tutur Reda, dikutip dari Suara.com, Jumat, 17 Maret 2023.
Namun demikian, lanjut Reda, pihaknya tidak bisa memaksakan upaya tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga David Ozora.
Baca Juga: 10 Rumah Warga Sariwangi Rusak Diterjang Angin Kencang
Artikel Terkait
Banjir Hujatan! Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Ayah David Puas: Selamat Bergabung...
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora
Santai Banget! Sambil Ngerokok AG Ternyata Sempat Nikmati saat Mario Dandy Aniaya David
5 Rekomendasi Tempat Kuliner di Ciamis, Cocok Banget Buat Munggahan Bareng Bestie
Inilah 5 Tempat Kuliner Paling Rekomended di Ciamis, yang Pas Buat Rekreasi atau Munggahan
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Jalur Laut Lebaran 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya di sini
Kejati Jakarta Tawarkan Keluarga David Ozora Berdamai dengan Mario Dandy, Warganet Mencium Ada yang Tak Beres
Ini Kekhawatiran FPI Terkait Perubahan Nama Ciamis jadi Galuh
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Tasikmalaya Kosong, Ini Kata Anggota Dewan
7 Amalan Penting Jelang Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam, Salah Satunya saat Melihat Hilal
Inilah Doa Ziara Kubur Sebelum Ramadhan Lengkap dengan Hukum dan Adabnya
Pj Wali Kota Tasikmalaya Imbau, ASN Fokus Bekerja
10 Rumah Warga Sariwangi Rusak Diterjang Angin Kencang