TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Utama Guru SMK di Cirebon Dipecat, Bukan Cuma karena Kritik Ridwan Kamil

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:01 WIB
Terungkap, ternyata ini alasan pemecatan guru SMK di Cirebon (Ayo Bandung )
Terungkap, ternyata ini alasan pemecatan guru SMK di Cirebon (Ayo Bandung )

AYOTASIK.COM - Kritik yang dilayangkan guru SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berbuntut panjang.

Usai menuliskan kritik dengan bahasa yang dianggap kasar kepada Ridwan Kamil, guru SMK di Cirebon tersebut dipecat dari tempatnya bekerja.

Pemecatan guru SMK di Cirebon itu selang beberapa waktu setelah dirinya mengomentari unggahan Ridwan Kamil di media sosial Instagram.

Baca Juga: Guru SMK di Cirebon Diduga Dipecat Usai Berkomentar Kasar di Media Sosial, Begini Respons Ridwan Kamil

Dari informasi yang berhasil dihimpun Ayotasik.com diketahui Ridwan Kamil sempat mengirimkan pesan kepada pihak sekolah melalui pesan DM.

Pesan tersebut berisi agar pihak sekolah meneggur guru Sabil, atas apa yang telah dilakukannya.

Kuat dugaan pemecatan tersebut karena DM yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.

Namun, baru-baru ini pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait pemecatan guru bernama Sabil itu.

Baca Juga: Netizen Ini Dirujak Netizen Lain Gegara Komentar Begini ke Ridwan Kamil

Wakabid Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon, Cahya Riyadi, mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi dengan Ridwan Kamil bukanlah satu-satunya alasan pemecatan guru tersebut.

Dari pernyataan pihak SMK Telkom Cirebon dalam video yang beredar di media sosial diketahui, jika Sabil telah berulang kali mendapat teguran.

“Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian, dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat (teguran-red) yang ketiga untuk Pak Sabil,” ucap Cahya dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.

Cahya mengatakan, Sabil telah menerima surat teguran berupa Surat Peringatan (SP 1) pada September 2021. SP tersebut berkaitan dengan etika guru yang bersangkutan.

Baca Juga: UPDATE KASUS NARKOBA PNS TASIKMALAYA: Empat Orang Terduga, Sekda Sebut Tersangka Sudah tidak Ngantor Lagi

Halaman:

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Bank BTN

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:20 WIB
X