AYOTASIK.COM - Kritik yang dilayangkan guru SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berbuntut panjang.
Usai menuliskan kritik dengan bahasa yang dianggap kasar kepada Ridwan Kamil, guru SMK di Cirebon tersebut dipecat dari tempatnya bekerja.
Pemecatan guru SMK di Cirebon itu selang beberapa waktu setelah dirinya mengomentari unggahan Ridwan Kamil di media sosial Instagram.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Ayotasik.com diketahui Ridwan Kamil sempat mengirimkan pesan kepada pihak sekolah melalui pesan DM.
Pesan tersebut berisi agar pihak sekolah meneggur guru Sabil, atas apa yang telah dilakukannya.
Kuat dugaan pemecatan tersebut karena DM yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.
Namun, baru-baru ini pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait pemecatan guru bernama Sabil itu.
Baca Juga: Netizen Ini Dirujak Netizen Lain Gegara Komentar Begini ke Ridwan Kamil
Wakabid Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon, Cahya Riyadi, mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi dengan Ridwan Kamil bukanlah satu-satunya alasan pemecatan guru tersebut.
Dari pernyataan pihak SMK Telkom Cirebon dalam video yang beredar di media sosial diketahui, jika Sabil telah berulang kali mendapat teguran.
“Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian, dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat (teguran-red) yang ketiga untuk Pak Sabil,” ucap Cahya dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.
Cahya mengatakan, Sabil telah menerima surat teguran berupa Surat Peringatan (SP 1) pada September 2021. SP tersebut berkaitan dengan etika guru yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Netizen Ini Dirujak Netizen Lain Gegara Komentar Begini ke Ridwan Kamil
Guru SMK di Cirebon Diduga Dipecat Usai Berkomentar Kasar di Media Sosial, Begini Respons Ridwan Kamil
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Waspada Hujan Lebat Siang dan Sore
POPULER HARI INI: Kecelakaan Maut Guru di Tasikmalaya hingga Ibu yang Tega Nyuruh Anaknya Ngemis di Alun-alun
INFO LOKER BUMN TASIK: PT Pegadaian Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, ini Syarat dan Posisinya
Kinerja BNN Tasikmalaya Makin Dipertanyakan usai Kepala Bappeda Diciduk atas Kasus Narkoba
Tak Dibagi Jatah, Kang Parkir Pasar Tasik Tewas Ditikam Temannya Sendiri
Modal Janji! Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum Dicegat Puluhan Warga di Tengah Jalan
UPDATE KASUS NARKOBA PNS TASIKMALAYA: Empat Orang Terduga, Sekda Sebut Tersangka Sudah tidak Ngantor Lagi
Ini Update Data Bencana Angin Kencang di Sariwangi
Menjelang Bulan Ramadan, Polres Tasikmalaya Sebar Imbauan. Ini Isinya
LPS Berikan Bantuan Sosial Kepada Para Penyandang Difabel di Cirebon