Gosok Gigi Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 20:27 WIB
Hukum menggosok gigi ketika berpuasa menurut Buya Yahya (unsplash/Diana Polekhina)
Hukum menggosok gigi ketika berpuasa menurut Buya Yahya (unsplash/Diana Polekhina)

AYOTASIK.COM - Menjalani puasa Ramadhan tentunya harus kita harus menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Perkara menyikat gigi di siang hari nampaknya ini masih menjadi perdebatan dan kebimbangan masyarakat terkait hukumnya.

Beberapa menyatakan jika menggosok gigi di siang hari hukumnya makruh, bahkan ada juga yang mengatakan jika hal tersebut bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Pencari Ikan Hanyut di Sungai Cisaruni Ditemukan, 40 KM dari Titik Kejadian

Lantas, bagaimanakah hukum menggosok gigi di siang hari ketika berpuasa?

Dilansir AyoTasik.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab kebimbangan masyarakat terkait hukum menggosok gigi di siang hari ketika berpuasa.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan jika hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan suatu benda kedalam mulut.

Baca Juga: Lupa Baca Niat Puasa, Apakah Puasa Batal atau Tidak? Inilah Penjelasan Buya Yahya

"Sikat gigi kembali ke fiqih praktisnya. Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksudkan memasukkan sesuatu ke lubang mulut itu adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya," ujarnya.

Oleh karena itu, menggosok gigi itu sebenarnya diperbolehkan asal tidak dengan sengaja menelannya ke dalam mulut.

Selain itu, Buya Yahya mengambil contoh sebuah es krim yang tidak sengaja masuk ke mulut.

Baca Juga: INFO LOKER TASIK: PT Indofood Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Penempatan di Tasikmalaya

"Asalkan jangan ditelan cuman bedanya wudhu sunah kalau es krim makruh kalau tertelan tidak dosa karena dianjurkan kita diperintahkan untuk disunahkan berkumur kalau kaget tertelan tidak batal," ujarnya.

"Tapi kalau main-main memasukkan es krim ke mulut batal tapi kalau tidak tertelan tidak batal," lanjutnya..

Halaman:

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dasuki Bahagia, LPS Jamin Tabungannya di BPR KRI

Kamis, 21 September 2023 | 18:22 WIB

BTN Jakarta Run 2023 Resmi Dibuka Besok

Kamis, 20 Juli 2023 | 18:51 WIB

Gubernur Sebut Warga Miskin di Jabar Menurun

Kamis, 20 Juli 2023 | 11:06 WIB
X