AYOTASIK.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS, TNI/Polri dan pensiunan. Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2023.
Pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.
Kabar terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas secara daring pada Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Karyawan Full Senyum! Menaker Terbitkan Edaran THR Wajib Dibayar Penuh, Ini Waktu Pencairannya
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengeluarkan PP No.15/2023 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi karyawan, aparatur negara, termasuk TNI, Polri sebagai upaya mendukung momentum pemulihan ekonomi pascapandemi dan bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan sekaligus menjelang hari raya Idul Fitri.
Sri Mulyani juga menjelaskan besaran THR yang bakal diterima ASN dan pensiunan, baik pusat maupun daerah.
“Besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja," jelas Sri.
"Untuk Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Baca Juga: INFO LOKER TASIK: Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Membuka 3 Posisi Lowongan Kerja
Sri Mulyani juga mengatakan, THR 2023 akan diberikan kepada guru dan dosen.
"Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen,” jelas
Pemerintah sendiri telah menganggarkan untuk THR dan gaji ke-13 dalam APBN tahun 2023, melalui kementerian atau lembaga dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kemudian, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) ada dalam DAU sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Baca Juga: Pencabutan Izin STMIK Tasikmalaya, Ini Langkah Pihak Kampus
Artikel Terkait
STMIK Tasikmalaya Ditutup Kemdikbudristek, Ini Kampus Alternatif Buat Kuliah IT di Tasikmalaya
Naskah Khutbah Jumat Minggu Kedua Ramadhan Tentang Adab Puasa, Bisa Didownload Format PDF
Awas, Pakai Knalpot Bising Di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Akan Ditindak
Meski Drawing Piala Dunia U20 Dibatalkan, FIFA Tetap Inspeksi ke Stadion Calon Venue Turnamen
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usulkan Perda Fasilitasi Pemberdayaan Usaha Mikro
Gelar Program THR Lebaran di Rumah Baru, bank bjb Beri Hadiah Diskon hingga Voucher Belanja
Pencabutan Izin STMIK Tasikmalaya, Ini Langkah Pihak Kampus
Jadwal Salat dan Imsakiyah Tasikmalaya
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Petir Siang Hari
Harga Eceran Tertinggi Naik, Bupati Garut Tekankan Masyarakat untuk Beli Gas 3 Kg di Pangkalan
Pencabutan Izin STMIK Tasikmalaya, Ini Tuntutan Orang Tua Mahasiswa
Siap-siap! Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Lulus Auto jadi ASN, Cek Waktu dan Formasinya
POPULER HARI INI: Penutupan STMIK Tasikmalaya hingga Serba-serbi Piala Dunia U20 Indonesia
Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Polisi: Pelaku Sudah Ada di Rumah
Teks Khutbah Jumat Bahasa Sunda Ramadhan Tentang Kesempurnaan Puasa
Karyawan Full Senyum! Menaker Terbitkan Edaran THR Wajib Dibayar Penuh, Ini Waktu Pencairannya
Bupati Ciamis Buka Pesantren Ramadhan Tingkat Kabupaten Ciamis, Ribuan Siswa Antusias
Pelaku Pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial Ditangkap Aparat Polresta Bandung
INFO LOKER TASIK: Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Membuka 3 Posisi Lowongan Kerja
Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Bank BTN