AYOTASIK.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelenggarakan prgram mudik gratis 2023 ke berbagai kota tujuan.
Program mudik gratis 2023 dari Ditlantas Polda Metro Jaya ini tersedia untuk 20.000 pemudik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah siapkan ratusan unit bus untuk mengangkut pemudik.
Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Pakai Kereta Api, Bisa Nitip Motor juga lho!
Untuk keberangkatan akan dilaksanakan pada 18-19 April 2023 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Ditlantas Polda Metro Jaya siapkan 500 bus dengan kapasitas kurang lebih sekitar 20.000 orang," kata Trunoyudo kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Jumat, 31 Maret 2023.
Bagi pemudik yang berminat, dapat mendaftarkan diri di seluruh Samsat dan Satpas Ditlantas Polda Metri Jaya yang tersebar di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Pendaftaran sudah dibuka sejak 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.
"Pendaftaran ini lokasinya dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB," tuturnya.
Baca Juga: Tinggalkan Image Gangster, 200 Anggota XTC Pungut Sampah di Halaman Masjid Agung Tasikmalaya
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemudik. Syarat untuk mendaftar mudik gratis ini, terbilang mudah.
Calon peserta mudik gratis ini, hanya perlu memberikan fotocopy dari KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis
Program mudik gratis Ditlantas Polda Metro Jaya tersedia untuk berbagai kota tujuan di Pulau Jawa.
Artikel Terkait
Jadwal dan Rute Keberangkatan Bus Mudik Gratis BUMN 2023, Cek Daftar Kota Tujuannya di sini
Bisa Dipakai Mudik, Intip Harga Sepeda Motor Honda Bekas dari BeAT hingga Vario
Inilah Jadwal dan Rute Mudik Gratis BUMN 2023 dengan Menggunakan Kereta Api, Cek Daftar Kota Tujuannya
Buruan Daftar! Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Bagi 19.280 Pemudik, Cek Kota Tujuan dan Syaratnya
Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Pakai Kereta Api, Bisa Nitip Motor juga lho!
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Petir Siang Hari
POPULER HARI INI: Polemik Penutupan STMIK Tasikmalaya hingga HET Gas Elpiji 3 Kg Garut yang Melonjak Naik
INFO LOKER: PT. Tokai Rika Safety Indonesia Membuka Lowongan Kerja, Syarat dan Posisi Cek Disini
BI Tasikmalaya Siapkan Rp2,54 Triliun untuk Penukaran Uang Sambut Lebaran di 116 Lokasi di Priangan Timur
Tragedi Kanjuruhan Menjadi Alasan FIFA Cabut Indonesia dari Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023?
Cara Menghitung Zakat profesi Beserta Manfaatnya
Ketua DK LPS: Perbankan Nasional Tetap Stabil Walau Perbankan Global Terguncang
Ingin Meraih Lailatul Qadar? Lakukan Amalan Sederhana dari Buya Yahya ini
Bupati Tasik Ade Sugianto Bicara Terkait Jalan Rusak, Ini Katanya
Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Pintar Memilih Jajanan Berbuka Puasa
Polres Tasikmalaya Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas Hadapi Ops Ketupat Lodaya 2023, Ini Hasilnya
Jadwal Salat dan Imsakiyah Tasikmalaya
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Hujan Ringan Siang dan Sore
Asuransi Binagriya Upakara Bidik Pendapatan Premi Rp314 Miliar Tahun 2023
Hati-hati, Menelan Dahak Bisa Bikin Batal Puasa! Begini Penjelasan Buya Yahya
Tertelan Air Ketika Wudhu Bikin Batal Puasa? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
POPULER HARI INI: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan hingga Indonesia Dicoret dari Tuan Rumah Piala Dunia U20
INFO LOKER TASIK: J&T Express Membuka Lowongan Kerja Untuk Lulusan Minimal SMA, Cek Syarat dan Posisinya di Si
Khutbah Jumat Singkat Bahasa Sunda Edisi Ramadhan Berjudul Takwa Tujuan Puasa
Tinggalkan Image Gangster, 200 Anggota XTC Pungut Sampah di Halaman Masjid Agung Tasikmalaya