AYOTASIK.COM - Para siswa madrasah harap bersiap, Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 tahap 1.
Bansos PIP 2023 tahap 1 mulai dicairkan Kemenag untuk siswa MI, MTs, dan MA di seluruh Indonesia.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Isom mengatakan pencairan PIP 2023 tahap 1 dilakukan untuk 1.807.365 siswa madrasah.
Baca Juga: PNS dan Pensiunan Dapat THR 2023, Bagaimana dengan Guru? Begini Kata Menteri Keuangan
Moh. Isom juga mengatakan, total anggaran PIP 2023 tahap 1 mencapai Rp961 miliar.
“Alhamdulillah, pelaksanaan verifikasi dan validasi data calon penerima PIP tahap I tahun 2023 sudah selesai. Mulai hari ini dana bantuan sosial PIP sudah mulai cair. Ada sebanyak 1.807.365 siswa madrasah di semua jenjang mulai MI, MTs, dan MA dengan jumlah anggaran Rp961.878.925.000,00," jelas Isom di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023, dikutip Jumat, 31 Maret 2023.
Isom menerangkan, sebelum dana PIP 2023 dicarikan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi.
“Sebelum dana dicairkan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data ke masing-masing satuan pendidikan madrasah untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan PIP," terangnya.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas dan Kenyamanan Saat Ramadan, Polres Tasikmalaya Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan
Dikatakan Isom bahwa, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa madrasah dengan total anggaran Rp1,3 Triliun.
Selanjutnnya, pada pencairan tahap 1 ini diperuntukkan bagi siswa madrasah sebanyak 1.807.365.
Dari jumlah tersebut dengan rinciannya sebagai berikut.
- Madrasah Ibtidaiyah (MI): 815.461 siswa, dengan anggaran Rp327.086.550.000.
Baca Juga: SAH! PNS dan Pensiunan dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023, Catat Waktu Pencairannya
Artikel Terkait
Karyawan Full Senyum! Menaker Terbitkan Edaran THR Wajib Dibayar Penuh, Ini Waktu Pencairannya
SAH! PNS dan Pensiunan dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023, Catat Waktu Pencairannya
PNS dan Pensiunan Dapat THR 2023, Bagaimana dengan Guru? Begini Kata Menteri Keuangan
Polres Tasikmalaya Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas Hadapi Ops Ketupat Lodaya 2023, Ini Hasilnya
Jadwal Salat dan Imsakiyah Tasikmalaya
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Hujan Ringan Siang dan Sore
Asuransi Binagriya Upakara Bidik Pendapatan Premi Rp314 Miliar Tahun 2023
Hati-hati, Menelan Dahak Bisa Bikin Batal Puasa! Begini Penjelasan Buya Yahya
Tertelan Air Ketika Wudhu Bikin Batal Puasa? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
POPULER HARI INI: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan hingga Indonesia Dicoret dari Tuan Rumah Piala Dunia U20
INFO LOKER TASIK: J&T Express Membuka Lowongan Kerja Untuk Lulusan Minimal SMA, Cek Syarat dan Posisinya di Si
Khutbah Jumat Singkat Bahasa Sunda Edisi Ramadhan Berjudul Takwa Tujuan Puasa
Keren Pisan! Kota Banjar Raih Penghargaan dalam Ajang Festival Film Pendek Piala Gubernur Jawa Barat 2023
FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tak Saling Menyalahkan
Tinggalkan Image Gangster, 200 Anggota XTC Pungut Sampah di Halaman Masjid Agung Tasikmalaya
Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis 2023, Simak Syarat dan Kota Tujuannya
Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional 2023 Terbaru Berdasarkan SKB 3 Menteri, Libur Idul Fitri Lebih Lama
Mensos Risma Resmikan Rusun dengan Potong Tumpeng saat Bulan Puasa, Warganet: Kan Bisa Simbolisnya Pukul Gong
10 Hadits Tentang Puasa Ramadhan dari Niat Hingga Pahala Bagi yang Menjalankannya
Demi Inginkan Sepeda Motor, Warga Garut Nekat Curi Kerbau, Aksi Pencurian Digagalkan Warga
Jaga Kondusifitas dan Kenyamanan Saat Ramadan, Polres Tasikmalaya Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan
Antisipasi Bahan Berbahaya Pada Makanan Takjil, Loka POM dan Dinkes Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan
KBRI Athena Luncurkan IHBF, Platform Peluang Bisnis Indonesia-Yunani