Orang Tua Harus Tahu! Inilah Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Buya Yahya

- Selasa, 25 April 2023 | 10:00 WIB
Buya Yahya menerangkan soal uang THR anak (Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV)
Buya Yahya menerangkan soal uang THR anak (Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV)

AYOTASIK.COM - Momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran menjadi salah satu hari yang di tunggu-tunggu terutama bagi anak-anak.

Bagi-bagi THR kepada sanak saudara menjadi salah satu tradisi wajib bagi sebagian besar masyarakat di hari Lebaran ini.

Namun, tak jarang orang tua malah menggunakan uang THR anak untuk kebutuhan rumah tangga, di luar kebutuhan sang anak.

Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Pelaku Tawuran di Tasikmalaya Malah Tantang Polisi Pakai Samurai, Ujung-ujungnya Nangis

Lantas, bagaimana hukum memakai uang THR anak untuk kebutuhan rumah tangga?

Dilansir AyoTasik.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskna terkait hukum orang tua yang memakai uang THR anaknya.

Buya Yahya menjelaskan jika islam telah mengatur urusan harta, termasuk harta sang anak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sakitarnya, Waspada Hujan Disertai Petir Siang Hari

Maka dari itu, Buya Yahya menerangkan jika anak memiliki hak sepenuhnya atas hartanya, meski anak tersebut bulan belum mencapai dewasa.

"Miliknya anak ya miliknya anak, haknya anak," ujar Buya Yahya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menegaskan jika sebagai orang tua tidak boleh menggunakan uang THR anaknya, diluar keperluan sang anak.

Baca Juga: Jadwal Salat Tasikmalaya dan Sekitarnya dan Keutamaan Salat Berjamaah

"Tidak boleh miliknya anak yang sudah didapat seorang anak dipakai orang tua seenaknya," ucapnya.

"Kecuali dipakai untuk kebutuhan anak sendiri. Apalagi jika anak itu anak yatim," lanjut Buya.

Halaman:

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bank BTN Raih Penghargaan Best Bank 2023

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:21 WIB

Persiapan Fasilitas Arafah-Mina Terus Dipantau

Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:49 WIB

Tips Aman Belanja Online yang Murah

Senin, 22 Mei 2023 | 17:02 WIB

PPIH Cek Kesiapan Maktab Layani Jemaah di Makkah

Minggu, 21 Mei 2023 | 17:02 WIB

PPIH Minta Juru Masak Jaga Cita Rasa Indonesia

Sabtu, 20 Mei 2023 | 10:44 WIB

Layanan BTN Syariah Dinilai Memuaskan

Kamis, 18 Mei 2023 | 20:38 WIB
X