Tak Mengindahkan Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Adu Muncang
Tidak mengindahkan anjuran pemerintah soal Sosial Distancing dan Fisical Distancing saat penyebaran Covid-19, sejumlah masyarakat yang sedang menggelar permainan adu kemiri (Muncang) di Panyeuradan RT 03/ 05 Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya di bubarkan aparat kepolisian Polres Tasikmalaya, Senin (20/4/2020).
Ayo Respon
Komentar