MANGKUBUMI, AYOTASIK.COM -- Sebanyak 21 orang yang diduga sedang berjudi sabung ayam di wilayah Kecamatan Mangkubumi diamankan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, 14 Oktober 2021.
Penggerebekan tempat yang diduga sebagai lokasi sabung ayam tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam penggerebakan lokasi perjudian sabung ayam tersebut, petugas turut mengamankan 4 ekor ayam dan 9 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis, serta sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Para terduga pelaku perjudian sabung ayam tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Tasikmalaya dengan menggunakan 2 unit truk dalmas.
21 orang terduga pelaku perjudian sabung ayam tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti.
“Memang betul tadi ada penggerebekan judi sabung ayam sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo.
Agung menuturkan, penggerebakan lokasi sabung ayam tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta yang sedang berpatroli mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
“Saat Satuan Samapta sedang partroli, mendapat informasi adanya lokasi perjudian sabung ayam. Setelah dipastikan kemudian dilakukan penggerebekan dan diserahkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia menuturkan, sampai saat ini 21 orang yang diduga sedang berjudi sabung ayam tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Barang bukti yang diamankan 4 ekor ayam, 9 sepeda motor dan terduga pelaku ada 21 orang
Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata dia.
Artikel Terkait
Bawa Samurai, Belasan Remaja Geng Motor Diamankan Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota
6 Siswi SMP di Kota Tasikmalaya Pesta Miras Diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota
3 Pengedar Tembakau Gorila Diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Amankan 28 Remaja sedang Pesta Miras di Eks Terminal Cilembang