TAWANG, AYOTASIK.COM -- Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota hingga kini masih menyelidiki peredaran minuman keras (keras) jenis ciu dalam kemasan cup bertuliskan True Healthy.
Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mengamankan 4 buah cup miras jenis ciu dari seorang remaja berinisial FR (16) di sekitar Jalan Benda, Kecamatan Tawang. "Masih kami selidiki dari mana asal miras dan penjualnya," ujar Nandang, Senin, 19 April 2021.
Nandang menduga, miras jenis ciu kemasan cup bertuliskan true healthy tersebut sudah beredar cukup lama di Kota Tasikmalaya. Namun, hingga kini masih belum ditemukan si penjualnya. "Kalau miras yang kami sita itu dari peminumnya. Orang yang belinya kabur sehingga belum bisa ditemukan penjualnya," ucapnya.
Menurut Nandang, sebelumnya peredaran miras jenis ciu kemasan cup serupa pernah diamankan Polsek Tawang pada awal tahun 2021. "Informasi dari anggota memang sejak awal tahun 2021 peredaran miras cup sudah ada," kata dia.
Ia berharap peran serta masyarakat untuk lebih mengawasi lingkungannya dan melaporkan bila menemukan adanya transaksi jual beli miras kepada pihak kepolisian. "Untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras ini tentunya bukan tugas aparat saja, tapi butuh peran serta dari masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota menemukan miras jenis ciu kemasan cup saat melakukan patroli, Minggu, 18 April 2021, dini hari. Miras tersebut diperoleh dari seorang remaja berinisial FR (16) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, petugas mendapati miras jenis ciu yang dikemas dalam kemasan cup dengan nama true healthy.
"Peredaran miras sudah banyak dimodifikasi oleh para pengedar. Diduga miras kemasan cup ini sudah banyak beredar di Kota Tasikmalaya," ujar Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana.
Menurutnya, peredaran miras di Kota Tasikmalaya memang cukup memprihatinkan. Hampir setiap akhir pekan dalam kegiatan patroli, pihak kerap menemukan sejumlah remaja yang sedang menenggak miras. "Malam ini kita juga mengamankan 6 remaja yang diduga akan pesta miras di Jalan Bebedahan. Kita sita miras jenis ciu kemasan cup dari mereka," ucapnya.
Ia menuturkan, ke 6 remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa hukuman push up. "Kita minta mereka untuk tidak melakukan hal serupa dan membuat pernyataan. Jika kembali ditemukan maka akan ditindak tegas," kata dia.