BUNGURSARI, AYOTASIK.COM -- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota, Rabu, 5 Mei 2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, selain miras pihaknya juga memusnahkan obat-obat terlarang, petasan, sabu, dan knalpot bising. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadan. “Sekitar 2.746 botol miras dan 646 liter tuak, kita musnahkan hari ini,” ujar Doni usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 5 Mei 2021
Pemusnahan ribuan botol miras berikut knalpot bising dilakukan dengan cara dilindas dengan stum di halaman sebelah kiri Polres Tasikmalaya Kota. Sedangkan barang bukti lainnya seperti sabu, dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara direndam. “Petasan yang kami musnahkan sekitar 19.405 butir, dan 220 buah knalpot bising,” ucapnya.
Di samping itu, petugas juga turut memusnahkan puluhan ribu butir obat keras sebanyak 23.293 butir, di antaranya pil kuning berlogo MF sebanyak 22.000 butir, pil Tramadol sebanyak 240 butir, pil putih berlogo YY sebanyak 1.000 butir, trihexyphenidyl 53 butir, dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 gram. “Harapan kami situasi kamtibmas Kota Tasikmalaya tetap kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri nanti. Masyarakat bisa dengan aman dan nyaman melaksanakan kegiatan ibadahnya,” kata dia.